berita

TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa Polisi Militer

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:53 WIB
Foto Ilustrasi - Empat orang prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril. (pid.kepri.polri.go.id)

wartaJatim.CO.ID – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat prajurit aktif sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak penganiayaan yang berujung pada tewasnya Prada Lucky.

Penetapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana. Keempat prajurit tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, yang kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende untuk proses lebih lanjut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan, langkah hukum ini sudah sesuai dengan hasil penyidikan sementara.

Baca Juga: Budi Gunawan Pastikan Pemerintah Kawal Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Soroti Kehormatan Prajurit

“Sudah ditetapkan empat orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu, 10 Agustus 2025. Wahyu menegaskan, pihak penyidik masih terus mendalami peran masing-masing prajurit untuk menentukan pasal hukum yang akan dikenakan.

“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain empat tersangka, penyidik juga masih memeriksa 16 prajurit lain yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah mengikuti perkembangan hasil penyidikan. Kasus ini mencuat sejak Rabu, 6 Agustus 2025, ketika para prajurit pertama kali diperiksa di ruang tahanan Subdenpom Ende.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Desak TNI-Polri Transparan Usut Kematian Prada Lucky

Fakta kematian Prada Lucky akibat dugaan kekerasan internal lantas memantik perhatian publik karena menyangkut pelanggaran serius di lingkungan TNI. Puspom TNI memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai aturan berlaku.

Penanganan yang terbuka diharapkan mampu memberi keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

(DP)

Tags

Terkini