berita

Bupati Bekasi Tegas Bantah Tuduhan Menkeu Purbaya soal Jual-Beli Jabatan, Ungkap Semua Proses Didampingi KPK

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:36 WIB
Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) bantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) soal jual-beli jabatan di tingkat daerah. (Instagram/pemkabbekasi - Instagram/purbayayudhi_official)

WartaJatim.CO.ID - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan tidak ada praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut Bekasi termasuk daerah dengan kasus tersebut.

Ade memastikan bahwa seluruh proses rotasi dan mutasi pejabat di Pemkab Bekasi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan serta didampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual-beli jabatan,” kata Ade di Cikarang, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Daerah dan Rumah Subsidi, Singgung Dana Rp215 Triliun Mengendap di Bank

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen penuh menjalankan pengisian jabatan secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, seluruh proses bisa diaudit oleh lembaga berwenang untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Pemkab Bekasi berkomitmen penuh menjalankan pengisian jabatan secara profesional dan akuntabel. Semua prosesnya bisa diaudit dan dikawal oleh lembaga terkait,” tegas Ade.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa praktik jual-beli jabatan masih terjadi di beberapa daerah, termasuk Bekasi. Hal itu disampaikannya berdasarkan data yang dihimpun KPK dalam tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Daerah Soal APBD Tak Terserap, Minta Kurangi Ketimpangan Ekonomi Jawa Sentris

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Purbaya juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari KPK yang menunjukkan bahwa indeks integritas nasional masih di bawah target, dengan rata-rata skor 71,53. Ia menilai kondisi ini menandakan masih lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di pemerintah daerah.

“Hampir semua pemerintah daerah masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi ini memang belum aman,” kata Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Beberkan Pertemuannya dengan Wapres Gibran, Ada Pesan soal Gaya Komunikasinya yang Jadi Sorotan

Ia mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan publik dan memperkuat sistem transparansi agar kebocoran anggaran tidak terjadi.

“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini