Agenda pemeriksaan akan melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk KPAI, Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Apsifor Indonesia, untuk memastikan penanganan yang sesuai prosedur.
Pengungkapan baru ini mendorong kekhawatiran publik mengenai pengawasan penjualan bahan berbahaya secara online, sekaligus menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap potensi risiko di lingkungan sekolah dan keluarga.
(ASR)