WartaJatim.CO.ID - Kejaksaan Agung RI kembali membeberkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk turunannya di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam, 10 Juli 2025, Kejagung mengumumkan bahwa nilai kerugian negara melonjak tajam hingga mencapai Rp285 triliun.
Peningkatan drastis ini terjadi setelah penyidik menerapkan metode perhitungan baru yang tidak hanya mengacu pada kerugian keuangan negara, tetapi juga mencakup kerugian terhadap perekonomian nasional.
“Selain kerugian keuangan negara, penyidik juga menghitung kerugian perekonomian negara,” jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam konferensi pers di Gedung JAM PIDSUS, Jakarta.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Punya Banyak Data Kinerja Pertamina, Ahok Tercengang
Sebelumnya, nilai kerugian yang diumumkan saat penetapan tujuh tersangka pertama mencapai Rp193 triliun. Namun berdasarkan penghitungan terbaru, jumlah tersebut meningkat drastis menjadi Rp285.017.731.964.389.
Dalam proses ini, Kejagung menggandeng sejumlah ahli ekonomi dan akuntansi forensik untuk melakukan estimasi yang lebih presisi.
Hasilnya, diperoleh dua komponen besar dalam kerugian negara: kerugian keuangan langsung serta kerugian sistemik terhadap perekonomian nasional akibat penyimpangan dalam tata kelola sektor energi strategis.
“Perhitungan dari dua komponen yaitu kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” tegas Qohar.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan berhenti hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Melihat karakter dari perkara ini, cakupannya begitu luas, dalam tempus yang cukup panjang,” ungkap Harli.
Tak hanya mengumumkan besarnya kerugian negara, Kejagung juga menyatakan telah menetapkan 9 tersangka baru, menyusul 7 orang yang sebelumnya telah berstatus tersangka. Total, kini sudah ada 16 tersangka dalam perkara korupsi berskala besar ini.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Kongkalikong Hakim dan Pengacara dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Lebih Banyak Saksi, Termasuk Influencer Fitra Eri, dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Diperiksa Kejagung atas Dugaan Korupsi BBM Pertamina, Influencer Fitra Eri "Saksi dengan Keahlian Otomotif"
Update Terbaru Korupsi Pertamina: Jaksa Agung Klaim Sedang ‘Bersih-bersih’ BUMN
Update Korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK Bakal Hitung Angka Pasti Kerugian Negara di Skandal Tata Kelola Minyak Mentah
Terungkap! Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Punya Grup WhatsApp "Orang-orang Senang"
9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan