• Sabtu, 18 April 2026

Komitmen Pemkot Blitar dalam Pencegahan Korupsi: Peluncuran Indikator MCP 2025 oleh KPK

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 6 Maret 2025 | 14:47 WIB
Pemerintah Kota Blitar Luncurkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 Secara Virtual (Foto: blitarkota.go.id)
Pemerintah Kota Blitar Luncurkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 Secara Virtual (Foto: blitarkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Blitar mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center of Prevention (MCP) 2025 secara virtual oleh KPK di Ruang ISC Diskominfotik Kota Blitar, Rabu (05/03/2025).

Launching ini dihadiri oleh Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S. H. I, dan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, bersama seluruh jajaran Perangkat Daerah Pemkot Blitar.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Blitar, Mas Ibbin menjelaskan bahwa indikator MCP 2025 diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah.

Baca Juga: Sidak Makanan Takjil: Dinkes Blitar Temukan Dua Sampel Mencurigakan di Pasar Kenanga

Pihaknya menilai program ini sejalan dengan visi-misi Pemkot Blitar yang menjunjung pemerintahan yang bersih dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat.

Ada sejumlah poin yang ditekankan KPK dalam indikator MCP 2025, salah satunya terkait manajemen pencegahan risiko di setiap 8 area pencegahan korupsi daerah. Harapannya adalah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah rasuah.

“Saya baru ikut program MCP, pada intinya penekanan prioritas program KPK memberikan prioritas pada APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) untuk fokus menghindari potensi korupsi,” kata Mas Ibbin.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Paparkan Rencana Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Dalam rapat tersebut, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mencatat angka indeks pencegahan korupsi di daerah pada tahun 2024 naik menjadi 76, satu angka lebih tinggi dari capaian 2023 yang mencapai 75.

Meski tercatat lebih baik, namun ada sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, mengungkapkan bahwa KPK mengingatkan pentingnya optimalisasi pengawasan.

Misalnya, risiko pada area pengadaan barang dan jasa yang harus dipantau melalui tiga lini, yakni pengguna barang, pelaku pengadaan barang dan jasa, dan review oleh inspektorat.

“Sebenarnya dengan launching ini menandai bahwa MCP KPK harus segera dilaksanakan lebih baik. Supaya program pengendalian daerah bisa dilakukan secara masif di semua area,” tutur Ratih. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X