• Sabtu, 18 April 2026

Operasi Pasar Murah di Sumenep: Solusi Cerdas Menjaga Stabilitas Harga Selama Ramadan

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 7 Maret 2025 | 14:27 WIB
Operasi Pasar Murah Sumenep Tawarkan Harga Terjangkau untuk Keluarga (Foto: sumenepkab.go.id)
Operasi Pasar Murah Sumenep Tawarkan Harga Terjangkau untuk Keluarga (Foto: sumenepkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pada Kamis, 6 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan melaksanakan operasi pasar murah.

Kegiatan ini berlangsung di areal timur Taman Potre Koneng dan bertujuan untuk menjaga stabilitas harga selama bulan Ramadan.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Sumenep, Operasi pasar ini menyediakan berbagai komoditas kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan keluarga mereka selama bulan suci.

Baca Juga: Wajib Nonton! 7 Film Netflix 2025 Ini Bikin Puasa Makin Seru

“Selain itu, operasi pasar ini bertujuan untuk menekan angka inflasi dan kemiskinan di Kabupaten Sumenep,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar.

Ia menjelaskan bahwa operasi pasar ini diadakan dua kali dalam seminggu selama bulan Ramadan.

Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga turut berkontribusi dalam pelaksanaan pasar murah ini.

Gerakan pangan murah serta pasar murah ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga yang sering terjadi selama Ramadan.

Baca Juga: Update Korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK Bakal Hitung Angka Pasti Kerugian Negara di Skandal Tata Kelola Minyak Mentah

Dadang Dedy Iskandar menambahkan bahwa harga yang ditawarkan dalam operasi pasar ini lebih murah, dengan selisih sekitar Rp2.000,- hingga Rp3.000,- per kilogram.

Sebagai contoh, beras premium dijual seharga Rp71.000,- untuk 5 kilogram atau Rp14.200,- per kilogram.

Minyak goreng subsidi juga ditawarkan dengan harga Rp15.000,- per liter, sedangkan minyak goreng premium dijual seharga Rp17.500,- per liter.

Pemerintah membatasi jumlah pembelian untuk memastikan pemerataan di kalangan masyarakat. Setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli satu liter minyak goreng subsidi dan maksimal dua liter untuk minyak premium.

Baca Juga: Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Berkomitmen Mengubah Pemandian Alam Banyubiru Menjadi Destinasi Wisata Menarik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Sumenepkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X