WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Mojokerto, Sebagai bagian dari upaya tersebut, mereka menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang merupakan penyandang disabilitas dan eks trauma.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menjelaskan bahwa anggaran untuk bantuan ini telah dialokasikan melalui APBD Kota Mojokerto.
“Warga disabilitas Kota Mojokerto itu ada yang sudah tercover bantuan PKH komponen disabilitas, namun ada pula yang belum tercover PKH, sehingga supaya ada berkeadilan bagi warga penyandang disabilitas maka kami mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Mojokerto,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan menjelang Idul Fitri, mengingat kebutuhan masyarakat biasanya meningkat pada saat tersebut.
Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menambahkan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Terlanjur Resign! BKN Ungkap 3 Cara Bantu CASN 2024 Bisa Bekerja Lagi Sebelum Pengangkatan Resmi
“Pendistribusiannya diberikan menjelang idul fitri dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat, karena harga-harga berbagai bahan khususnya terkait kebutuhan idul fitri itu kan ada kecenderungan senantiasa meningkat,” terangnya.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerimanya,” pungkas Ning Ita.
Baca Juga: ASN Bisa WFA Sebelum Lebaran! Ini Jadwal Resmi dan Tujuan Pemerintah Atur Mudik Lebih Awal
Untuk memberikan kenyamanan bagi para penerima bantuan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) telah menyiapkan berbagai fasilitas.
Mereka menyediakan tenda dan kursi untuk tempat mengantri, serta membagi waktu penyaluran menjadi tiga tahapan.
Hal ini dilakukan agar para penerima bantuan tidak perlu mengantri terlalu lama Tahun ini, sebanyak 250 warga penyandang disabilitas dan eks trauma menerima bantuan sosial berupa uang tunai masing-masing sebesar 350 ribu rupiah.
Artikel Terkait
Pj Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan R-APBD 2025: Fokus pada Green Economy dan Sinergi Regional
Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto: Ruang Publik Ramah Anak dengan Perpustakaan PISA dan Taman Bermain RBRA
Rapat Perdana Wali Kota Mojokerto: Menuju 100 Hari Kerja yang Berorientasi pada Kesejahteraan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Luncurkan Panca Cita dalam Safari Ramadan
Koperasi Wanita Irama Sumenep Berikan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim dan Lansia di Bulan Ramadan