• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas dan Eks Trauma Menjelang Idul Fitri

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 13 Maret 2025 | 14:04 WIB
Pemerintah Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Disabilitas dan Eks Trauma (Foto: web.mojokertokota.go.id)
Pemerintah Kota Mojokerto Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Disabilitas dan Eks Trauma (Foto: web.mojokertokota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Mojokerto, Sebagai bagian dari upaya tersebut, mereka menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang merupakan penyandang disabilitas dan eks trauma.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menjelaskan bahwa anggaran untuk bantuan ini telah dialokasikan melalui APBD Kota Mojokerto.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda! Nasib yang Sudah Resign Tak Jelas, BKN Minta Perusahaan Lama Terima Lagi?

“Warga disabilitas Kota Mojokerto itu ada yang sudah tercover bantuan PKH komponen disabilitas, namun ada pula yang belum tercover PKH, sehingga supaya ada berkeadilan bagi warga penyandang disabilitas maka kami mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Mojokerto,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan menjelang Idul Fitri, mengingat kebutuhan masyarakat biasanya meningkat pada saat tersebut.

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menambahkan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Terlanjur Resign! BKN Ungkap 3 Cara Bantu CASN 2024 Bisa Bekerja Lagi Sebelum Pengangkatan Resmi

“Pendistribusiannya diberikan menjelang idul fitri dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat, karena harga-harga berbagai bahan khususnya terkait kebutuhan idul fitri itu kan ada kecenderungan senantiasa meningkat,” terangnya.

Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerimanya,” pungkas Ning Ita.

Baca Juga: ASN Bisa WFA Sebelum Lebaran! Ini Jadwal Resmi dan Tujuan Pemerintah Atur Mudik Lebih Awal

Untuk memberikan kenyamanan bagi para penerima bantuan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) telah menyiapkan berbagai fasilitas.

Mereka menyediakan tenda dan kursi untuk tempat mengantri, serta membagi waktu penyaluran menjadi tiga tahapan.

Hal ini dilakukan agar para penerima bantuan tidak perlu mengantri terlalu lama  Tahun ini, sebanyak 250 warga penyandang disabilitas dan eks trauma menerima bantuan sosial berupa uang tunai masing-masing sebesar 350 ribu rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X