Ia menyebutkan bahwa setidaknya 60 desa telah melakukan rapat musyawarah desa khusus untuk membentuk Kopdes Merah Putih.
Pembentukan ini didasarkan pada tiga pola, yaitu pola pengembangan, revitalisasi, dan pembentukan Kopdes baru.
"Di Kabupaten Mojokerto ini ada sekitar 70 persen koperasi yang aktif merupakan bentukan tahun 2009-2010, yang kemudian akan dikembangkan menjadi Kopdes Merah Putih," pungkasnya. (Kar)
Artikel Terkait
Sinergi Bupati Mojokerto dan Alumni PMII: Kolaborasi untuk Mewujudkan Kemajuan Bumi Mojopahit
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Dau: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Pemerintah Kabupaten Lumajang Resmikan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa dan Kelurahan
Pelantikan 51 Pengurus KONI Kabupaten Mojokerto 2025-2029: Komitmen Maju Bersama untuk Olahraga Daerah
Pemberdayaan Perempuan dan Peran Strategis TP PKK dalam Mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju dan Sejahtera