WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar kampanye kesehatan pendengaran bertajuk ‘Generasi Muda Sadar Bising: Distraksi Kebisingan di Sekitarmu, Dorong Produktivitasmu’.
Kampanye ini diwujudkan dalam bentuk talkshow yang disiarkan melalui program SAPA! Malowopati FM sebagai bagian dari peringatan Hari Kesadaran Kebisingan Internasional (International Noise Awareness Day) yang jatuh pada 30 April 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bojonegoro, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak negatif kebisingan terhadap kesehatan fisik, mental, dan kualitas hidup secara keseluruhan.
Talkshow yang berlangsung pada Jumat, 25 April 2025, menghadirkan narasumber ahli dari RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini menjadi wadah edukasi penting bagi masyarakat agar lebih memahami risiko kebisingan yang sering diabaikan, terutama oleh generasi muda yang kerap menggunakan earphone dengan volume tinggi dalam waktu lama.
Kampanye ini mengangkat isu gangguan pendengaran yang semakin banyak ditemukan pada generasi muda akibat paparan suara bising, terutama dari penggunaan earphone yang tidak bijak. Kebisingan yang berlebihan dapat merusak sel-sel rambut halus di dalam koklea, bagian telinga yang bertanggung jawab atas pendengaran.
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo menjadi penyelenggara utama, dengan narasumber dr. Netiana, Sp.THT-KL, dokter spesialis THT dari RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, dan Ita Mustofa Rini, Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
Talkshow ini disiarkan secara digital melalui SAPA! Malowopati FM, Bojonegoro, pada tanggal 25 April 2025, menjelang peringatan Hari Kesadaran Kebisingan Internasional pada 30 April 2025.
Kebisingan yang tidak terkelola dapat menyebabkan gangguan pendengaran yang sifatnya irreversible atau tidak dapat diperbaiki kembali.
Baca Juga: Sebelum Nonton The Accountant 2, Ini Dia Flashback Cerita The Accountant Pertama!
Oleh karena itu, kampanye ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola kebisingan demi menjaga kualitas hidup dan produktivitas.
Dalam talkshow, dr. Netiana menjelaskan aturan 60/60 sebagai langkah perlindungan telinga. “Aturan ini menganjurkan agar seseorang mendengarkan audio tidak lebih dari 60% volume maksimal dan tidak lebih dari 60 menit dalam sekali sesi,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menguraikan tiga jenis gangguan pendengaran utama, yaitu tuli konduktif, tuli sensorineural, dan tuli campuran, yang masing-masing memiliki penyebab dan karakteristik berbeda.
Artikel Terkait
Apel Kesiapsiagaan Nasional di Bojonegoro: Merayakan Dedikasi Pemadam Kebakaran, Satpol-PP, dan Emansipasi Perempuan
Suasana Meriah Apel Kesiapsiagaan Nasional di Bojonegoro: HUT Damkarmat, Satpol PP, dan Hari Kartini
Bojonegoro Melangkah Maju: Proyek Strategis Nasional Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi Energi dan Pariwisata
Sinergi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan ExxonMobil Luncurkan Program GAYATRI untuk Atasi Kemiskinan dan Stunting di 16 Desa
Pemkab Bojonegoro Gelar Peningkatan Kapasitas Bank Sampah untuk Mewujudkan Lingkungan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat