WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sampang menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Pendapa Trunojoyo pada Selasa, 29 April 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Sampang, Turut hadir dalam acara tersebut Kapuslitdatin BNN RI Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, mewakili Kepala BNN RI, serta Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro.
Selain itu, hadir pula Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Sampang, Ketua DPRD Sampang, para kepala BNN Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama, influencer muda, dan insan pers.
Pemusnahan ini merupakan hasil koordinasi erat antara Pemkab Sampang dan BNNP Jawa Timur sebagai bentuk komitmen nyata mengatasi persoalan narkoba di wilayah yang kini masuk zona hitam narkotika.
Bupati Slamet Junaidi menegaskan, “Hari ini kita tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi kita mendeklarasikan tekad bersama bahwa Sampang harus bersih dari narkoba. Ini bukan seremoni, ini aksi nyata untuk masa depan anak-anak kita.”
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15 kilogram sabu dan 8 kilogram ganja yang berhasil disita sejak awal tahun 2025.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, menyampaikan keprihatinan atas fakta bahwa anak-anak berusia sebelas tahun di Sampang sudah menjadi korban narkoba.
“Ini sangat miris, anak sekecil itu sudah dirusak masa depannya oleh narkoba,” ujarnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Aura Cinta: Dia Bukan Remaja Lagi, Sudah Kategori Dewasa
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa narkoba adalah barang haram dan tidak boleh digunakan dalam bentuk apapun. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa narkoba itu haram, dan tidak sepantasnya digunakan dalam bentuk apapun,” tambahnya.
Fenomena bandar narkoba yang menggunakan kekayaan haram untuk membantu masyarakat, seperti membangun jalan, menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkoba di daerah ini.
Sampang dan Bangkalan kini masuk zona merah bahkan zona hitam narkotika, sehingga sinergi antara pemerintah daerah, BNNP, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda.
Artikel Terkait
Bupati H. Slamet Junaidi Pimpin Apel Kedisiplinan ASN Sampang Pasca Idul Fitri 1446 H di Alun-alun Trunojoyo
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Hadiri Silaturrahim Halalbihalal Pemprov Jatim untuk Perkuat Sinergi Antar Daerah
Peresmian Klinik Utama Amin Medical Center di Sampang: Harapan Baru untuk Layanan Kesehatan Berkualitas
Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Sampang 2025: Sekda Yuliadi Setiyawan Dorong Minat Baca dan Cinta Budaya Anak
Pemkab Sampang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Tahun 2025