• Sabtu, 18 April 2026

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bangkalan Melalui Sinergi Pajak Rumah Makan dan Kafe

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 28 Mei 2025 | 20:10 WIB
Rakor Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan PAD Lewat Sinergi dengan Pengusaha Lokal (Foto: bangkalankab.go.id)
Rakor Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan PAD Lewat Sinergi dengan Pengusaha Lokal (Foto: bangkalankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID -  Kabupaten Bangkalan kembali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa, 27 Mei 2025, di Aula Diponegoro, Kantor Bupati Bangkalan.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan dengan tujuan utama mengoptimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, rakor tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, khususnya di sektor pajak rumah makan dan kafe.

Baca Juga: Komitmen Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Bantuan Peralatan Kerja dan Pelatihan

Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, yang hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya optimalisasi PAD sebagai pendukung utama berbagai program pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

“Karena itu, rakor yang kami laksanakan hari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dengan para pengusaha. Sebagai wajib pajak, para pengusaha memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajak, dan kami sebagai pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengelola dan mengembalikan pajak tersebut dalam bentuk program-program pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga: Komitmen Pemkab Lumajang Tingkatkan Layanan Dispenduk Capil dengan Jadwal Istirahat Bergantian Petugas

Lebih jauh, Wabup Fauzan menekankan bahwa forum rakor ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran para wajib pajak.

Forum ini juga menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

“Intinya, pajak yang dikenakan kepada para pengusaha rumah makan dan kafe ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, termasuk dalam mendukung ekosistem kemajuan para pengusaha itu sendiri,” tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Lumajang Percepat Pemerataan Akses Air Bersih di Wilayah Utara Melalui Sinergi dengan PDAM Tirta Mahameru

Dengan terselenggaranya rakor ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap adanya peningkatan kontribusi sektor pajak terhadap PAD.

Hal ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X