WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Bojonegoro terus memperkuat kolaborasi dalam upaya menekan angka pernikahan anak usia dini yang masih menjadi persoalan serius di daerah tersebut.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bojonegoro, Pada Senin, 26 Mei 2025, kegiatan koordinasi digelar di Creative Room gedung Pemkab Bojonegoro sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
Fenomena pernikahan anak di Bojonegoro tidak hanya menjadi masalah sosial budaya, tetapi juga berdampak signifikan terhadap masa depan generasi muda, termasuk risiko kematian ibu dan bayi, kasus stunting, putus sekolah, kemiskinan yang berkelanjutan antar generasi, serta menurunnya kualitas hidup anak-anak.
Yuseriza A Leksana, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, menyatakan bahwa pernikahan anak merupakan tantangan besar dalam pembangunan pemberdayaan manusia yang harus menjadi perhatian bersama.
Ia menegaskan, “Bappeda siap memfasilitasi dan integrasi program kebijakan yang mendukung pencegahan perkawinan anak ke dalam perencanaan pembangunan daerah.”
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur, Nelly Asnifati, menambahkan bahwa edukasi kepada anak-anak mengenai dampak negatif pernikahan anak masih sangat minim sehingga layanan pencegahan menjadi sangat penting.
Ia menjelaskan, “Ada masa tertentu yang menjadi titik rawan sehingga kita harus mendampingi anak tersebut.”
Layanan pencegahan ini juga ditujukan kepada anak-anak yang sudah menikah, baik dengan dispensasi maupun tanpa dispensasi (nikah siri), untuk memberikan pendampingan dan perlindungan yang memadai agar mereka tetap mendapatkan hak dan dukungan yang layak.
Dalam pertemuan tersebut, digelar pula Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Endah Susilorini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AKB Bojonegoro.
Diskusi ini membahas empat tema utama yang disesuaikan dengan fase pertumbuhan anak, yaitu fase intensi dan pertimbangan perkawinan anak, fase transisi perkawinan anak, fase kehamilan, persalinan, dan pasca persalinan, serta fase kunjungan anak dan bimbingan konseling orangtua.
Pendekatan berbasis fase pertumbuhan anak ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih terarah dan efektif dalam mencegah serta menangani pernikahan anak, sehingga masa depan generasi Bojonegoro dapat terjamin dengan kualitas hidup yang lebih baik dan berkelanjutan. (gha)
Artikel Terkait
Pemkab Bojonegoro Bentuk Dana Abadi Pendidikan Rp 3 Triliun untuk Pembangunan Lintas Generasi yang Berkelanjutan
Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Kompetensi SDM Aparatur Melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VII
Pemkab Bojonegoro Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 9 Ahli Waris dan Lindungi 197.893 Pekerja Rentan dengan Anggaran Rp35 Miliar
Kolaborasi Strategis Pemkab Bojonegoro dan UGM Percepat Pembangunan Berkelanjutan di Berbagai Sektor
Pemkab Bojonegoro Luncurkan Drone Sprayer dan Pupuk Organik Biosaka untuk Pertanian Ramah Lingkungan dan Milenial