• Sabtu, 18 April 2026

Sinergi Pemkab Bojonegoro dan ‘Aisyiyah Tingkatkan Layanan Pencegahan Pernikahan Anak Demi Masa Depan Generasi Berkualitas

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 28 Mei 2025 | 15:55 WIB
Sinergi Pemkab Bojonegoro dan ‘Aisyiyah Perkuat Layanan Pencegahan Pernikahan Anak (Foto: bojonegorokab.go.id)
Sinergi Pemkab Bojonegoro dan ‘Aisyiyah Perkuat Layanan Pencegahan Pernikahan Anak (Foto: bojonegorokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Bojonegoro terus memperkuat kolaborasi dalam upaya menekan angka pernikahan anak usia dini yang masih menjadi persoalan serius di daerah tersebut.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bojonegoro, Pada Senin, 26 Mei 2025, kegiatan koordinasi digelar di Creative Room gedung Pemkab Bojonegoro sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Fenomena pernikahan anak di Bojonegoro tidak hanya menjadi masalah sosial budaya, tetapi juga berdampak signifikan terhadap masa depan generasi muda, termasuk risiko kematian ibu dan bayi, kasus stunting, putus sekolah, kemiskinan yang berkelanjutan antar generasi, serta menurunnya kualitas hidup anak-anak.

Baca Juga: Komitmen Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Bantuan Peralatan Kerja dan Pelatihan

Yuseriza A Leksana, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, menyatakan bahwa pernikahan anak merupakan tantangan besar dalam pembangunan pemberdayaan manusia yang harus menjadi perhatian bersama.

Ia menegaskan, “Bappeda siap memfasilitasi dan integrasi program kebijakan yang mendukung pencegahan perkawinan anak ke dalam perencanaan pembangunan daerah.”

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur, Nelly Asnifati, menambahkan bahwa edukasi kepada anak-anak mengenai dampak negatif pernikahan anak masih sangat minim sehingga layanan pencegahan menjadi sangat penting.

Baca Juga: Komitmen Pemkab Lumajang Tingkatkan Layanan Dispenduk Capil dengan Jadwal Istirahat Bergantian Petugas

Ia menjelaskan, “Ada masa tertentu yang menjadi titik rawan sehingga kita harus mendampingi anak tersebut.”

Layanan pencegahan ini juga ditujukan kepada anak-anak yang sudah menikah, baik dengan dispensasi maupun tanpa dispensasi (nikah siri), untuk memberikan pendampingan dan perlindungan yang memadai agar mereka tetap mendapatkan hak dan dukungan yang layak.

Dalam pertemuan tersebut, digelar pula Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Endah Susilorini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AKB Bojonegoro.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Lumajang Percepat Pemerataan Akses Air Bersih di Wilayah Utara Melalui Sinergi dengan PDAM Tirta Mahameru

Diskusi ini membahas empat tema utama yang disesuaikan dengan fase pertumbuhan anak, yaitu fase intensi dan pertimbangan perkawinan anak, fase transisi perkawinan anak, fase kehamilan, persalinan, dan pasca persalinan, serta fase kunjungan anak dan bimbingan konseling orangtua.

Pendekatan berbasis fase pertumbuhan anak ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih terarah dan efektif dalam mencegah serta menangani pernikahan anak, sehingga masa depan generasi Bojonegoro dapat terjamin dengan kualitas hidup yang lebih baik dan berkelanjutan. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Sumber: bojonegorokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X