• Sabtu, 18 April 2026

Gresik Komitmen Perkuat Kebijakan Linkungan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja dan Penguatan PAD

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 16 Juni 2025 | 15:20 WIB
Pemerintah Kabupaten Gresik Tingkatkan Investasi untuk Dongkrak PAD dan Kurangi Pengangguran (Foto: gresikkab.go.id)
Pemerintah Kabupaten Gresik Tingkatkan Investasi untuk Dongkrak PAD dan Kurangi Pengangguran (Foto: gresikkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmen untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan melalui dialog terbuka dan kebijakan progresif.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam sebuah Dialog Publik bertema "Memaksimalkan Investasi untuk Mendongkrak PAD dan Mengurangi Angka Pengangguran" yang digelar oleh Komunitas Wartawan Gresik (KWG).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Gresik, acara berlangsung di Gedung Nasional Indonesia sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2025.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Lukman Hakim Resmi Buka Debat Kandidat Ketua PKC dan KOPRI PMII Jawa Timur 2025-2027 di Pendopo Agung

Forum ini mengundang sejumlah tokoh penting dari daerah, termasuk Plt Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Sahrul Munir, dan Ketua Umum HIPMI Gresik Fahmi.

Dialog ini berperan sebagai wadah strategis untuk menyatukan pandangan dan menemukan solusi terhadap tantangan di bidang ketenagakerjaan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seiring dengan meningkatnya investasi di wilayah Gresik, pemerintah berupaya memastikan dampak positif investasi tersebut terhadap PAD dan penyerapan tenaga kerja bisa dioptimalkan secara merata.

Baca Juga: Ribuan Warga Bangkalan Meriahkan Puncak Harlah Lora Nasih Center dengan Jalan Sehat dan Apresiasi Bupati Lukman Hakim

Plt Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus langsung berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Berapapun PAD kami, harus langsung menyentuh masyarakat. Bukan sekadar besar angkanya, tapi seberapa besar manfaatnya,” tegasnya.

Ketua DPRD Gresik, Sahrul Munir, menegaskan pentingnya kebijakan yang dibangun berdasarkan dialog dan partisipasi publik.

Baca Juga: Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia, Vidi Aldiano Ungkap Sempat Siapkan Kolaborasi

Ia menyoroti keberadaan Perda No. 7 Tahun 2022 sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja lokal.

“Perda ini mewajibkan perusahaan menyerap 60% tenaga kerja lokal. Gresik menjadi pelopor kabupaten yang melindungi warganya melalui regulasi yang berpihak,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Gresik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X