• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kota Blitar Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dengan SP4N LAPOR! untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 26 Juni 2025 | 13:23 WIB
Sinergi OPD Kota Blitar dalam Menangani Pengaduan Masyarakat dengan Sistem SP4N LAPOR! (Foto: blitarkota.go.id)
Sinergi OPD Kota Blitar dalam Menangani Pengaduan Masyarakat dengan Sistem SP4N LAPOR! (Foto: blitarkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Integrated System Center (ISC) Diskominfotik dan diikuti oleh tim pengelola pengaduan dari seluruh perangkat daerah di Kota Blitar.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Blitar, tema yang diangkat dalam bimtek ini adalah “Berdaya dalam Menangani Pengaduan, Bersama Tingkatkan Kualitas Pelayanan.”

Baca Juga: Anti Drugs Scout Festival 2025 Lumajang Perkuat Pencegahan Narkoba pada Generasi Muda Melalui Edukasi dan Partisipasi Pramuka

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para pengelola pengaduan dalam menerima, menangani, dan menindaklanjuti aspirasi serta keluhan masyarakat secara efektif dan profesional.

Acara dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes.

Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek ini sebagai langkah strategis guna memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Lumajang Perkuat Pelestarian Pesisir dengan Penanaman Pohon Cemara di Pantai Watu Pecak untuk Pariwisata Berkelanjutan

Dia menegaskan, “Pengaduan ini harus dikelola dengan baik. SP4N-LAPOR! dapat menjadi instrumen penting dalam menampung dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat. Maka sinergitas antar-OPD perlu diperkuat untuk merespons aduan sesuai tupoksi masing-masing.”

Widodo juga menambahkan agar pejabat pengelola pengaduan di seluruh perangkat daerah memiliki kesiapan dan kecepatan dalam merespons pengaduan yang masuk melalui berbagai kanal.

Kanal tersebut meliputi website SP4N LAPOR!, Unit Layanan Pengaduan Informasi Masyarakat (ULPIM), dan media sosial resmi instansi Pemerintah Kota Blitar.

Baca Juga: Pelatihan Pemanfaatan Pelepah Pisang untuk Kemandirian Ekonomi 200 Warga Lumajang dalam Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi

Narasumber yang hadir berasal dari Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Kota Malang, yang dikenal berhasil meraih peringkat kedua nasional berdasarkan jumlah pengaduan terbanyak tahun 2024 menurut data Kementerian PAN-RB.

Kota Malang dipilih sebagai contoh keberhasilan karena tingginya partisipasi masyarakat dan sistem pengaduan yang responsif serta sistematis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X