• Sabtu, 18 April 2026

Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Laksanakan MCSP dan Survei Penilaian Integritas untuk Perkuat Pencegahan Korupsi Tahun 2025

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 26 Juni 2025 | 14:29 WIB
Bojonegoro Kuatkan Sistem Pencegahan Korupsi lewat MCSP dan SPI Tahun 2025 (Foto: bojonegorokab.go.id)
Bojonegoro Kuatkan Sistem Pencegahan Korupsi lewat MCSP dan SPI Tahun 2025 (Foto: bojonegorokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan Rencana Aksi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada hari Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini digelar di Aula Gedung Inspektorat dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama Inspektur Inspektorat dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bojonegoro, acara tersebut memiliki tujuan utama memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Danantara-RDIF Luncurkan RIDNIP, Platform Investasi Rp37,6 Triliun untuk Sektor Strategis RI-Rusia

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menjelaskan bahwa MCSP tahun 2025 mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan MCP tahun 2024.

Kini terdapat 16 sasaran dengan 113 indikator dan delapan area intervensi yang lebih rinci dan menyeluruh, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga optimalisasi pajak daerah.

“Saya minta agar dicermati karena ada perbedaan indikator. Dulunya dari 62 indikator menjadi 113 indikator sehingga sasaran lebih rinci. Indikator ini lebih rinci juga sebagai mitigasi dari KPK. Maka ikuti itu, nantinya langkah kita pasti benar,” ujar Wakil Bupati Nurul Azizah.

Baca Juga: Anti Drugs Scout Festival 2025 Lumajang Perkuat Pencegahan Narkoba pada Generasi Muda Melalui Edukasi dan Partisipasi Pramuka

Inspektur Inspektorat, Teguh Prihandono, dalam laporannya menyampaikan bahwa tiga agenda utama dibahas dalam kegiatan ini, yaitu SPI, pembahasan MCSP, dan tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

MCSP merupakan sistem kendali yang dirancang untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah dengan mengawasi kepatuhan pada peraturan pusat dan daerah.

Sementara SPI adalah bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Lumajang Perkuat Pelestarian Pesisir dengan Penanaman Pohon Cemara di Pantai Watu Pecak untuk Pariwisata Berkelanjutan

Teguh menjelaskan bahwa setiap OPD dipantau oleh KPK guna menghasilkan data akuntabel yang berdampak pada peningkatan layanan publik.

Hasil pemantauan ini terlihat melalui survei penilaian integritas yang menjadi tolok ukur kualitas pelayanan di masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: bojonegorokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X