RPJMD yang telah disetujui ini nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bondowoso.
Dengan adanya dokumen tersebut, diharapkan Bondowoso dapat lebih maksimal dalam mengoptimalkan potensi daerah serta meningkatkan kualitas hidup warga hingga tahun 2029. (gha)
Artikel Terkait
Pelantikan Pimpinan Cabang Fatayat NU Bondowoso 2025-2030 Perkuat Tradisi, Inovasi, dan Kolaborasi Demi Mewujudkan Bondowoso Berkah
Bupati Bondowoso Resmi Kukuhkan Dr. Hj. Khodijatul Qodriyah Hamid Sebagai Bunda PAUD dan Lantik Pokja PAUD Tahun 2025
Presiden Prabowo Resmikan PLTP Ijen Bondowoso dan 54 Proyek Energi Terbarukan Nasional
Wakil Bupati As’ad Yahya Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Kapolres Bondowoso
Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan UNIBO Gelar Festival ORMAS 2025 untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah