WartaJatim.CO.ID - Bupati Bondowoso, H. Abdul Wahid Hamid, M.Ag, mengadakan audiensi dengan Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Bambang Heru Suwanto, S.H., M.M.
Audiensi berlangsung di Pendopo Raden Bagus Asra pada Kamis, 31 Juli 2025. Audiensi tersebut membahas upaya optimalisasi program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berjalan di wilayah Bondowoso.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bondowoso, Program ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meringankan beban masyarakat terkait pajak kendaraan kendaraan bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025 merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Pemerintah Provinsi memberikan berbagai keringanan, termasuk pembebasan sanksi administrasi keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, program ini juga memberikan pembebasan pajak progresif BBNKB dan penghapusan denda serta pokok tunggakan PKB tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya.
Keringanan khusus dalam program ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang terdaftar dalam Program Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Keluarga Ekonomi (P3KE) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dengan batas pokok PKB maksimal Rp 500.000.
Selain itu, kendaraan roda dua yang digunakan sebagai ojek online dan terdaftar sesuai dengan nama pada STNK, serta kendaraan roda tiga dengan pokok PKB maksimal Rp 500.000, juga mendapatkan keringanan khusus.
Program pemutihan pajak ini telah berjalan sejak tanggal 14 Juli 2025 dan akan berakhir pada 31 Agustus 2025.
Baca Juga: Prabowo: Ibu Kota Tak Akan Dipindah ke IKN Sebelum Fasilitas Pemerintahan Lengkap
Masyarakat Bondowoso didorong untuk memanfaatkan kesempatan ini guna melunasi kewajiban pajak kendaraannya tanpa dikenakan sanksi tambahan.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif pemerintah provinsi melalui program pemutihan pajak ini.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Bondowoso Tinjau dan Persiapkan Infrastruktur Penting untuk TPA Baru di Desa Sumber Kokap
Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Daerah Sekitar Laksanakan Rakor dan Pembahasan MoU Demi Percepatan Pembangunan Aglomerasi Ijen
Bupati Bondowoso Tinjau Ketersediaan Pasokan BBM di SPBU Setelah Penutupan Jalur Gumitir yang Mengganggu Distribusi
Musyawarah Nasional Majelis Alumni IPNU di Bondowoso Satukan Visi Peran Pemuda dan Ketahanan Pangan
Bupati Bondowoso Lepas Tim Persebo 1964 U-16 untuk Berlaga di Liga Top Skor Nasional di Bogor 2025