• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Gresik Tegaskan Komitmen Penguatan SPIP untuk Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Gresik Gelorakan Tata Kelola Akuntabel lewat Penguatan SPIP 2025 (Foto: gresikkab.go.id)
Gresik Gelorakan Tata Kelola Akuntabel lewat Penguatan SPIP 2025 (Foto: gresikkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Peningkatan ini diwujudkan melalui kegiatan penguatan komitmen dan asistensi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan selama dua hari pada 6–7 Agustus 2025.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Gresik, Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Jalan Tengah Polemik Peternakan Babi di Jepara, Wagub Jateng: Pertimbangkan Relokasi demi Kondusivitas

Dalam sambutannya, Bupati Yani menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang berjumlah besar setiap tahunnya harus didukung dengan tata kelola yang benar, transparan, dan akuntabel.

“Kita ini setiap tahun mengelola keuangan daerah dengan jumlah yang sangat besar. Maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan bahwa tata kelola yang dijalankan benar, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Bupati, SPIP bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tapi merupakan komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih serta responsif.

Baca Juga: Viral! Warga dan Satpol PP di Pati Cekcok soal Dugaan Penyitaan Air Mineral Donasi

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan integrasi SPIP sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah serta pendampingan intensif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal harus menjadi budaya kerja di setiap level pemerintahan. Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Yani.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dalam laporannya mengingatkan bahwa SPIP menjadi fondasi penting yang menopang akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Minat Masyarakat Membludak, Mensesneg Buka Peluang Penambahan Kuota Undangan Upacara 17 Agustus di Istana

“Tata kelola yang baik tidak bisa dilepaskan dari sistem pengendalian internal yang kuat. SPIP adalah instrumen untuk mencapai tujuan organisasi dengan mengurangi risiko penyimpangan,” ungkap Sekda Washil.

Kegiatan asistensi ini diikuti oleh seluruh Tim SPIP perangkat daerah Kabupaten Gresik, termasuk asesor perangkat daerah, tim penilai mandiri dari Bappeda, BPPKAD, Setda, dan Tim Penjamin Kualitas dari APIP Inspektorat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Gresik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X