WartaJatim.CO.ID - Rumor yang menyebutkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) di Banyuwangi akan naik pada tahun 2026 ternyata tidak berdasar setelah Pemerintah Kabupaten dan DPRD memberikan pernyataan resmi pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, “Kami pastikan tidak ada kenaikan tarif PBB‑P2,” tegas Guntur Priambodo, Pj Sekretaris Daerah Banyuwangi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki rencana atau proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kenaikan tarif pajak tersebut.
Baca Juga: Lipstik untuk Bibir Gelap yang Wajib Dicoba, Bikin Tampang Pucat Berubah Jadi Glowing Seketika
“Tidak ada pembahasan kenaikan tarif PBB‑P2 antara Pemkab dan DPRD, tarif PBB‑P2 penghitungannya tetap sama dengan sebelumnya,” ujar Samsudin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi.
Samsudin menjelaskan bahwa tarif yang masih berlaku adalah multitarif sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2024, dengan persentase 0,1 % – 0,3 % tergantung pada nilai NJOP properti.
Meskipun Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan penerapan single‑tarif 0,3 %, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati, sehingga tarif multitarif dipertahankan tanpa ada kenaikan.
Baca Juga: Klarifikasi Pemilik TikTok Soal Struk Makan Biaya Royalti Musik, Akui Konten Ternyata Hasil Editan
Ia menambahkan bahwa selama ini pemerintah kabupaten justru memberikan stimulus atau pengurangan tarif secara akumulatif, sehingga potensi pendapatan PBB‑P2 sebesar Rp177 miliar berkurang menjadi sekitar Rp73 miliar setelah dikurangi stimulus sebesar Rp104 miliar.
Menurut perkiraannya, tingkat kepatuhan wajib pajak berada pada 75‑80 %, sehingga target PAD yang dapat dicapai dari PBB‑P2 pada tahun 2024 diperkirakan sekitar Rp60 miliar.
“Intinya tidak ada kenaikan, tetap seperti sebelumnya,” kata Muhammad Ali Mahrus, anggota DPRD Banyuwangi.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Bedak Translucent Murah & Berkualitas, Bikin Kulit Flawless Tanpa Efek Cakey!
Pernyataan‑pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan ruang rapat DPRD, menegaskan tidak ada agenda perubahan tarif dalam proses legislasi.
Dengan tidak adanya kenaikan tarif, fokus pemerintah daerah kini beralih pada stimulus pajak untuk meringankan beban wajib pajak serta memastikan pencapaian target PAD yang realistis. (gha)
Artikel Terkait
Pemkab Banyuwangi dan Global Village Foundation Serahkan 25 Kursi Roda Adaptif untuk Anak Cerebral Palsy
Pemkab Banyuwangi Segera Bangun Jembatan Sementara untuk Roda Empat di Sungai Lembu, Pesanggaran
Pemkab Banyuwangi Dirikan Posko Gabungan dan Berikan Bantuan Makan Gratis untuk Atasi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang
Pemkab Banyuwangi Gencar Kampanyekan Pengelolaan Sampah Melalui Festival Pilah Sampah di Kelurahan Bakungan
Pemkab Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Multi Tarif Tetap Diterapkan di 2025