WartaJatim.CO.ID - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2026 resmi mendapat persetujuan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (11/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Kacung Purwanto yang hadir langsung dalam rapat tersebut.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lamongan, Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS secara tepat waktu merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Lipstik untuk Bibir Gelap yang Wajib Dicoba, Bikin Tampang Pucat Berubah Jadi Glowing Seketika
Dokumen yang disetujui tidak hanya menjadi pedoman teknokratis untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mencerminkan kesepahaman bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan yang semakin inklusif.
"Tahun 2026 merupakan momentum strategis yang menuntut kesiapan kita dalam respon berbagai dinamika global dan nasional yang masih terus berlangsung serta memberikan dampak terhadap arah pembangunan daerah," tutur Pak Yes.
Menanggapi tantangan tersebut, Bupati Lamongan mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersikap tanggap, adaptif, dan mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca Juga: Klarifikasi Pemilik TikTok Soal Struk Makan Biaya Royalti Musik, Akui Konten Ternyata Hasil Editan
Reformasi yang dimaksud tidak hanya berupa penyederhanaan struktur, tetapi juga memperbanyak pencapaian yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Fokus pembangunan pada tahun 2026 diarahkan pada penguatan sektor ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, percepatan transformasi digital, serta upaya penurunan angka kemiskinan.
"Kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus lebih dari sekadar formalitas sistem pemerintahan, melainkan harus dijawab dengan kerja nyata sehingga akuntabel dan berdampak luas bagi masyarakat," kata Pak Yes.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Bedak Translucent Murah & Berkualitas, Bikin Kulit Flawless Tanpa Efek Cakey!
Hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif menghasilkan postur KUA-PPAS 2026 dengan rincian proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3.246.527.900.000, belanja daerah sebesar Rp3.391.822.017.647, pembiayaan netto Rp145.294.117.647, dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp0.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi daerah.
Artikel Terkait
Sekda Kota Malang Pastikan Rancangan KUA-PPAS 2025 Telah Berdasarkan Kajian Komprehensif dan Kebutuhan
Perubahan KUA-PPAS 2025 Kabupaten Lamongan Fokus Efisiensi Belanja dan Penguatan Stabilitas Ekonomi
DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025 dengan Proyeksi Pendapatan Daerah Meningkat Signifikan hingga Rp 4,05 Triliun
Wali Kota Malang Paparkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Yuhronur Efendi Pimpin Groundbreaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Lamongan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis