• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Bangkalan Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa bagi Ratusan Warga Binaan di HUT ke-80 RI

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:42 WIB
Remisi HUT ke-80 RI di Bangkalan: Transformasi Warga Binaan Menuju Kehidupan Lebih Baik (Foto: bangkalankab.go.id)
Remisi HUT ke-80 RI di Bangkalan: Transformasi Warga Binaan Menuju Kehidupan Lebih Baik (Foto: bangkalankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Suasana haru dan optimisme menyelimuti Pendopo Agung Bangkalan pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Tepat di Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memberikan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Tahun ini, sebanyak 184 narapidana menerima remisi umum, sementara 215 orang lainnya mendapatkan remisi dasawarsa yang diberikan secara khusus pada momentum peringatan setiap kelipatan sepuluh tahun kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Polisi Pastikan Proses Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berjalan Meski Saksi Minta Penundaan

Bupati Lukman Hakim menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang disiplin, bertanggung jawab, dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini adalah kesempatan untuk memulai lembaran baru. Jadikan momentum ini sebagai motivasi agar ketika kembali ke tengah masyarakat, saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” pesan Bupati Lukman dalam sambutannya.

Acara penyerahan remisi juga dirangkaikan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya persatuan dan kesejahteraan rakyat sesuai tema besar kemerdekaan tahun ini: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Baca Juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tahap Pertama Dorong Warga Morokrembangan Gelar Lomba Dayung

Menteri menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya kebijakan hukum, tetapi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.

“Pembinaan di dalam lapas bukan sekadar rutinitas, melainkan proses transformasi menuju kehidupan yang lebih baik. Dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan, para warga binaan diharapkan siap kembali ke masyarakat,” tegas Menteri.

Kementerian juga menyoroti peran lembaga pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melibatkan warga binaan dalam kegiatan produktif seperti pertanian dan perikanan.

Baca Juga: TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa Polisi Militer

Pemberian remisi pada HUT ke-80 RI ini menjadi simbol bahwa kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas, tetapi juga bagi warga binaan yang sedang berproses menuju kehidupan lebih baik.

Momentum ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menata masa depan dengan sikap positif, mandiri, dan produktif. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X