WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus melanjutkan program penataan kawasan permukiman kumuh sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan layak huni dan berkelanjutan.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Gresik, Setelah menyelesaikan penataan di Desa Randuboto Kecamatan Sidayu, kini Pemkab Gresik mengalokasikan dana sebesar Rp24,7 miliar melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) Tahun 2025 untuk Desa Campurejo Kecamatan Panceng.
Baca Juga: Rampung dan Siap Huni, Puguh DPRD Jatim Kawal Renovasi RTLH agar Tepat Sasaran dan Berkualitas
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani, menyampaikan bahwa salah satu tantangan besar pembangunan di Kabupaten Gresik adalah menghadirkan lingkungan yang layak huni, sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Permukiman kumuh bukan hanya sekadar rumah reyot, atau jalan becek. Kumuh adalah tanda bagaimana saudara-saudara kita yang hidup tanpa kepastian hukum atas tanahnya, tanpa sanitasi yang sehat, tanpa air bersih yang layak. Bahkan yang rawan akan bencana banjir kumuh adalah cermin bahwa pembangunan belum merata,” ujarnya pada ratusan warga Desa Campurejo di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Pasha Ungu Akhirnya Buka Suara soal Momen Viral Tak Ikut Joget di Sidang Tahunan MPR
Ia menegaskan, Desa Campurejo menghadapi persoalan serius mulai dari jalan lingkungan, sistem drainase, akses air bersih, sanitasi, hingga pengelolaan sampah.
Banyak warga juga masih tinggal di rumah tidak layak huni dengan kondisi ekonomi terbatas, yang menjadi peringatan bahwa pembangunan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Untuk itu, Pemkab Gresik menggandeng Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta Kantor ATR/BPN dalam merealisasikan program DAK PPKT.
Melalui kerja sama ini, alokasi dana sebesar Rp24,7 miliar difokuskan untuk penataan permukiman di Desa Campurejo.
“Dana ini bukan sekadar angka, tetapi harapan masyarakat memiliki rumah layak huni, harapan agar tanah mereka memiliki kepastian hukum, serta harapan agar anak-anak tumbuh sehat dan masyarakat tidak lagi hidup dalam kerentanan bencana,” lanjut Gus Yani.
Selain itu, Bupati Gresik juga mengapresiasi dukungan Bank Gresik yang terus memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat rentan, serta IPPAT yang membantu mempercepat proses legalisasi tanah sesuai aturan.
Artikel Terkait
Capaian Gemilang Program 100 Hari Kerja Pemkab Gresik dalam Visi Nawakarsa 2025
Pemkab Gresik Berikan Insentif Rp550 Juta untuk 1.100 Huffadz sebagai Dukungan Syiar Al-Qur’an
Pemkab Gresik Luncurkan Program Sekolah Rakyat Berasrama untuk Pendidikan Berkualitas Keluarga Prasejahtera
Kolaborasi Pemkab Gresik dan Habitat For Humanity Luncurkan Program Home Equal 2025-2026 untuk Renovasi Rumah dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Campure
Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak PBB dan BPHTB Hingga 80 Persen Sebagai Kado HUT RI ke-80 untuk Masyarakat dan Veteran