WartaJatim.CO.ID - Pemkab Banyuwangi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko pada Senin, 29 September 2025, untuk memperkenalkan sistem perizinan baru kepada pelaku usaha.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai asosiasi dan organisasi usaha, termasuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Real Estate Indonesia (REI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, PP Nomor 28 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021, yang sebelumnya memperkenalkan sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS-RBA).
Peraturan terbaru ini dianggap sebagai penyempurnaan dari sistem sebelumnya, dengan tujuan membuat proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan pasti bagi seluruh pelaku usaha.
Terdapat tiga poin utama dalam PP 28/2025 yang menjadi fokus sosialisasi.
Pertama, penerapan Service Level Agreement (SLA), di mana setiap tahapan perizinan, mulai dari pendaftaran, penilaian dokumen, verifikasi, hingga penerbitan izin, memiliki batas waktu pelayanan yang jelas.
Kedua, kebijakan fiktif-positif, yang memungkinkan proses perizinan secara otomatis berlanjut ke tahap berikutnya jika otoritas terkait tidak memberikan respons dalam batas waktu yang ditentukan.
Ketiga, penyederhanaan prosedur perizinan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga mereka bisa lebih mudah mendapatkan izin usaha.
“Saya kira, peraturan baru ini sebagi bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem perizinan berusaha yang mendukung pertumbuhan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” kata Bupati Ipuk.
Bupati Ipuk berharap sosialisasi ini bisa membuat seluruh pemangku kepentingan di Banyuwangi memahami mekanisme perizinan baru, termasuk integrasi sistem OSS, tahapan penilaian risiko, kewajiban pengawasan, serta dukungan regulasi lainnya.
“Pemkab berkomitmen untuk terus menyosialisasikan program ini dan siap untuk memfasilitasi penerapannya kepada pelaku usaha,” tambah Ipuk.
Artikel Terkait
Petani Banyuwangi Rasakan Program Ketahanan Pangan Prabowo, Produksi Pertanian Meningkat dan Surplus Beras Capai 159 Ribu Ton
Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Banyuwangi, Tujuh Bangunan Rusak di Tiga Desa Kecamatan Wongsorejo
Dua Pelajar Banyuwangi Raih Juara Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2025 dan Harumkan Nama Daerah
Banyuwangi Bluefire Ijen KOM 2025 Hadirkan 394 Cyclist dari 9 Negara dan Melahirkan Juara Baru
Jambore Bina Gizi di Banyuwangi Libatkan 228 Pramuka Penggalang Edukasi Pencegahan Stunting