• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Bangkalan Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo dengan Inspeksi Menyeluruh Bangunan Pondok Pesantren untuk Jamin Keselamatan Santri

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 06:22 WIB
Pemerintah Bangkalan Lakukan Pemeriksaan Struktur Ponpes Usai Instruksi Presiden Prabowo (Foto: bangkalankab.go.id)
Pemerintah Bangkalan Lakukan Pemeriksaan Struktur Ponpes Usai Instruksi Presiden Prabowo (Foto: bangkalankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pasca peristiwa robohnya bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan bangunan pesantren di wilayahnya.

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Pemkab Bangkalan langsung menggelar inspeksi terhadap sejumlah pondok pesantren yang ada di daerah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan para santri.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Kegiatan pemeriksaan dimulai dengan inspeksi perdana di Pondok Pesantren Nurul Cholil, yang berlokasi di Demangan, Bangkalan, pada Senin (13/10/2025), dan menjadi tahap awal dari serangkaian pengecekan yang direncanakan menyeluruh.

Baca Juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Buka Diklat SDM Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berdaya Saing

Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Hasan Faisol, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan struktur bangunan di Ponpes Nurul Cholil sudah memenuhi standar teknis yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bangkalan Lukman Hakim turut hadir langsung untuk memantau proses pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan inspeksi merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dan keselamatan lingkungan pondok pesantren.

Baca Juga: Surabaya Bersama Densus 88 Tingkatkan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Anak

“Kami telah menugaskan Dinas PRKP untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di Bangkalan, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan,” ujar Bupati Lukman.

Bupati Lukman menjelaskan bahwa pendataan tersebut akan mencakup aspek administratif serta kondisi teknis bangunan, sehingga dapat diketahui secara pasti tingkat kelayakan masing-masing pondok pesantren.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah akan menyusun rekomendasi teknis yang disiapkan oleh tim konsultan profesional.

Baca Juga: Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib Ajak Lansia di Wajak Jaga Semangat Hidup Sehat dan Bahagia Lewat Senam Bersama

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah menyediakan layanan konsultasi gratis bagi pondok pesantren, khususnya bagi yang akan memulai pembangunan atau melakukan renovasi bangunan.

Layanan ini diberikan agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat memenuhi standar keselamatan konstruksi sejak awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X