WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengikuti kegiatan Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Jawa Timur yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, dengan Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, S.Ag., S.H., M.H., mewakili langsung pemerintah daerah.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bangkalan memaparkan berbagai langkah strategis dan komitmen untuk meningkatkan transparansi serta pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Baca Juga: Pemkot Blitar Kejar Pengerjaan Proyek Drainase Strategis untuk Antisipasi Genangan Air
Ketua Komisioner KI Jawa Timur, Sholahuddin, memberikan beberapa catatan penting terkait keterbukaan informasi di Bangkalan, termasuk perlunya penyediaan ruangan khusus PPID, memastikan seluruh permohonan informasi dijawab sesuai prosedur, serta peningkatan dukungan anggaran untuk pelayanan informasi publik.
Menanggapi masukan tersebut, Wakil Bupati Bangkalan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh mempercepat layanan informasi publik.
“Seluruh permohonan informasi akan kami respon dengan cepat. Itu sudah menjadi komitmen kami. Ke depan, kami juga akan menyiapkan pojok baca PPID sebagai upaya memperluas akses informasi bagi masyarakat,” ujar Fauzan.
Baca Juga: Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin Tinjau Proyek Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Fauzan menambahkan, meskipun Komisi Informasi Bangkalan belum aktif, Pemkab tetap akan memaksimalkan peran PPID agar pelayanan informasi publik tetap berjalan optimal.
“Dengan belum adanya Komisioner KI Bangkalan, kami berupaya untuk memaksimalkan peran PPID yang ada agar pelayanan informasi tetap berjalan optimal,” imbuhnya.
Komisioner KI Jatim, Edi Purwanto, menyoroti belum adanya komisioner aktif di KI Bangkalan dan mempertanyakan regulasi terkait keberadaan lembaga tersebut, serta menyarankan agar posisi KI Bangkalan segera ditentukan agar tidak menggantung.
Baca Juga: Donasi Media PWRI Sumenep untuk Korban Gempa Pulau Sapudi, Wujud Semangat Gotong Royong
Menjawab hal tersebut, Fauzan menyampaikan bahwa Pemkab Bangkalan tengah dalam proses pengambilan keputusan terkait keberlanjutan KI Bangkalan.
“Kami memang belum mencabut regulasi yang ada. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami putuskan posisi KI Bangkalan ke depannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan KI Provinsi Jawa Timur untuk menentukan langkah terbaik,” jelasnya.
Ia menegaskan, meski keberadaan KI sangat penting, Pemkab Bangkalan akan tetap memperkuat sistem keterbukaan informasi publik melalui sinergi dengan masyarakat dan optimalisasi peran PPID.
Artikel Terkait
Pemkab Bangkalan Ikuti Ziarah ke Makam R.P. Moh. Noer di Sampang sebagai Wujud Penghormatan Hari Jadi ke-80 Jawa Timur
Pemkab Bangkalan Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Audit Bangunan Ponpes demi Keamanan Santri
Pemkab Bangkalan Gandeng IAI Jawa Timur Wujudkan Revitalisasi Alun-Alun Bernuansa Budaya dan Religius sebagai Ikon Kota Dzikir dan Shalawat
Bupati Lukman Hakim Kukuhkan 1.000 Tahfidz Juz 30, Pemkab Bangkalan Mantapkan Komitmen Bangun Generasi Qur’ani dan Pendidikan Keagamaan
Pemkab Bangkalan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme Demi Wujudkan Keamanan dan Dukung Iklim Investasi Daerah