• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Mojokerto Resmikan TPS3R “Setia Karya” Desa Cinandang untuk Kelola Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 20 Januari 2026 | 08:30 WIB
Pengelolaan Sampah Terpadu di Mojokerto: Gus Bupati Albarraa Launching TPS3R “Setia Karya” (Foto: mojokertokab.go.id)
Pengelolaan Sampah Terpadu di Mojokerto: Gus Bupati Albarraa Launching TPS3R “Setia Karya” (Foto: mojokertokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Permasalahan sampah menjadi kendala serius yang sering dihadapi masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa meresmikan gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) “Setia Karya” di Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Mojokerto, Melalui sambutannya, figur yang akrab disapa Gus Bupati itu menjelaskan bahwa pengadaan gedung TPS3R Desa Cinandang adalah salah satu program Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Kampanyekan Skincare Sehat Lewat Aktivasi Seru di CFD Kota Malang, ini Tujuan Haruka Skincare

Anggaran pembangunan gedung serta infrastruktur TPS3R ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disediakan pemerintah pusat.

"TPS3R Setia Karya Desa Cinandang merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat, pembangunan TPS3R ini dilaksanakan dengan dukungan dana alokasi khusus (DAK) fisik non tematik bidang sanitasi," bebernya.

Secara konsep, TPS3R berperan penting untuk mengurangi beban timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga: Belajar di Shelter Usai Sekolah Rusak Banjir Bandang, Harapan Bocah Agam Sumatera Barat Ini Bikin Haru

Dengan metode 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle (mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang), sampah yang ditampung sementara di gedung hanggar TPS3R dipilah dengan sistematis.

Pemilahan dimulai dari kategori organik dan non-organik, kemudian dilanjutkan ke pemilahan mendetail seperti plastik, kardus, karet, dan kategori residu yang tidak bisa didaur ulang.

Sampah yang bisa didaur ulang dapat diolah kembali secara mandiri atau dijual ke pengepul sebagai bahan baku bagi beberapa manufaktur.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Laporan Polisi terhadap Pandji Pragiwaksono: Tak Ada Tafsir Baru Agama

Mengingat sampah memiliki potensi nilai ekonomi, Gus Bupati mengimbau para pengelola TPS3R “Setia Karya” Desa Cinandang untuk beroperasi secara berkelanjutan dan konsisten.

"Kami berharap TPS3R di desa Cinandang ini bisa berjalan dengan baik, tidak hanya untuk mengurangi permasalahan sampah di desa, tapi juga kemudian mengelola sampah sehingga memiliki nilai ekonomis," imbaunya pada giat yang dilaksanakan Kamis (15/1) pagi itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: mojokertokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X