• Sabtu, 18 April 2026

Bebas dari Belenggu! Pj Gubernur Jatim Lepas Pasung ODGJ di Nganjuk Setelah 2 Tahun Terkurung

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Jumat, 14 Februari 2025 | 20:34 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono (Foto: nganjukkab.go.id)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono (Foto: nganjukkab.go.id)

Nganjuk – Sebuah langkah manusiawi nan mengharukan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, bersama Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna. Keduanya datang langsung ke rumah MD (29), seorang warga Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, untuk membebaskannya dari pasung. MD telah dipasung di dalam kamar selama dua tahun akibat gangguan jiwa yang dideritanya sejak usia 17 tahun.

Setibanya di lokasi, Adhy Karyono dan Sri Handoko Taruna langsung menemui kedua orang tua MD untuk meminta izin. Dengan penuh rasa hormat, mereka menjelaskan maksud kedatangannya dan pentingnya MD mendapatkan perawatan yang lebih layak. Setelah mendapatkan izin, Pj Gubernur dan Pj Bupati membuka gembok kamar yang selama ini mengurung MD. Suasana haru menyelimuti momen pembebasan tersebut.

Baca Juga: Gelar Pengawasan Daerah 2024: Pemkab Nganjuk Tingkatkan Kinerja Birokrasi yang Bersih dan Profesional!

Pj Gubernur Adhy Karyono menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani kasus ODGJ. Ia menyerukan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dan bermartabat dalam perawatan ODGJ. "Pemasungan bukanlah solusi. Kita harus memberikan perawatan dan dukungan yang tepat agar mereka dapat pulih dan kembali berinteraksi dengan masyarakat," tegasnya.

Selanjutnya, dijelaskan Adhy Karyono, kelima korban pasung ini akan dibawa ke RS Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan secara medis.

Baca Juga: Inovasi Pemkab Nganjuk: Bayar Pajak Kini Lebih Mudah Lewat Bumdes!

“Setelah dibebaskan, pasien (kelima ODGJ ini) akan mendapatkan perawatan medis di RS Menur hingga kondisinya membaik. Setelah itu, mereka akan menjalani rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Sidoarjo,” jelas, Adhy Karyono.

Sri Handoko Taruna, Pj Bupati Nganjuk, menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan kepada MD dan keluarganya. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memastikan MD mendapatkan akses perawatan yang dibutuhkan, termasuk terapi dan pengobatan," jelasnya.

Baca Juga: Suara Mereka Didengar! Musyawarah 'Super Keren' di Gondang Pastikan Aspirasi Kelompok Rentan Tersampaikan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, Restu Novi Widiani turut melaporkan, berdasarkan data yang dimilikinya, masih ada 253 ODGJ yang masih dipasung pada tahun 2025 ini.

Untuk tahun ini, Dinsos Jawa Timur menargetkan pembebasan sebanyak 30 ODGJ. “Agar Jatim mampu mewujudkan zero pasung, masyarakat harus sadar terlebih dahulu. ODGJ itu butuh pelayanan, bukan dipasung, alih-alih sampai menyebabkan kematian,” ucap Novi.

Baca Juga: Mahasiswa Polije Nganjuk Ciptakan Inovasi Teknologi Canggih Berbasis Kearifan Lokal!

Pembebasan MD ini menjadi simbol harapan bagi para ODGJ dan keluarganya. Ini juga menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung kesembuhan para ODGJ.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Sumber: nganjukkab.go.id

Tags

Terkini

X