• Sabtu, 18 April 2026

Perlindungan Anak di Era Digital: Komitmen Kemkomdigi untuk Keamanan Siber

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Rabu, 19 Februari 2025 | 11:02 WIB
Perlindungan Anak di Era Digital: Komitmen Kemkomdigi untuk Keamanan Siber (Foto: kominfo.jatimprov.go.id)
Perlindungan Anak di Era Digital: Komitmen Kemkomdigi untuk Keamanan Siber (Foto: kominfo.jatimprov.go.id)

 

WartaJatim.CO.ID - Di tengah pesatnya arus digitalisasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman di dunia maya.

Dalam rangka peringatan Safer Internet Month yang dirayakan setiap Februari, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan bahwa regulasi baru terkait perlindungan anak di internet akan segera diluncurkan.

Dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia, terutama di kalangan anak-anak, langkah ini menjadi sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Baca Juga: Segera RIlis! ASUS Zenbook A14: Laptop dengan Konektivitas Wi-Fi 7 untuk Internet Cepat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Menurut data UNICEF, setiap setengah detik, seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya.

Dikutip WartaJatim dari laman KominfoJatimProv, di Indonesia, jumlah pengguna internet mencapai 221 juta orang, dengan 9,17% di antaranya berusia di bawah 12 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda semakin rentan terhadap ancaman siber.

Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang mengintai anak-anak di dunia digital.

Baca Juga: Biaya Mengundang Alwi Assegaf: Semua yang Perlu Anda Ketahui

"Di balik layar yang tampak ramah dan menyenangkan, terdapat ancaman tersembunyi yang dapat mengubah perjalanan hidup seorang anak," ujarnya.

Dalam acara Hari Internet Aman Bersama Google Indonesia, Meutya mengungkapkan bahwa upaya meningkatkan keamanan digital anak-anak telah membuahkan hasil, dengan Indonesia kini berada di kuartil kedua dalam Child Online Safety Index 2023.

Kemkomdigi telah melakukan tindakan tegas dengan menurunkan 993.114 konten judi online dan ratusan ribu konten pornografi dalam periode tertentu.

Baca Juga: Biaya dan Proses Mengundang Agnez Mo: Panduan Lengkap untuk Event Organizer

Namun, Meutya menekankan bahwa tindakan ini masih belum cukup. "Men-take down saja tidak akan menyelesaikan masalah judi online dan konten berbahaya lainnya," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: kominfo.jatimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X