Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Bupati Banyuwangi Tekankan Pentingnya Konsolidasi dan Kualitas Pelayanan
Jika masih ada pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, Dinkes P2KB Lumajang telah menyediakan layanan informasi melalui website resmi dinkesp2kb.lumajangkab.go.id atau melalui nomor darurat PSC 119 di 0822-8866-0119.
Melalui program ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat kendala biaya.
Dengan akses kesehatan yang lebih mudah, diharapkan masyarakat Lumajang bisa hidup lebih sehat dan sejahtera. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini, karena kesehatan adalah hak semua orang. (gha)