Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Bupati Banyuwangi Tekankan Pentingnya Konsolidasi dan Kualitas Pelayanan
Jika masih ada pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, Dinkes P2KB Lumajang telah menyediakan layanan informasi melalui website resmi dinkesp2kb.lumajangkab.go.id atau melalui nomor darurat PSC 119 di 0822-8866-0119.
Melalui program ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat kendala biaya.
Dengan akses kesehatan yang lebih mudah, diharapkan masyarakat Lumajang bisa hidup lebih sehat dan sejahtera. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini, karena kesehatan adalah hak semua orang. (gha)
Artikel Terkait
Proyek Swadaya di Desa Sumberwuluh Lumajang
Dianugerahi Penghargaan, Pj.Bupati: Terimakasih atas Kerja Solid ASN Lumajang
Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Lumajang Jalani Uji Emisi
Pj Bupati Lumajang Prioritaskan Infrastruktur Ramah Lingkungan dalam Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri
Sinergitas Polres Lumajang Bersama TNI dan Forkopimda Lakukan Penghijauan di Sumber Klerek Gucialit