WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori Pemerintah Kabupaten pada Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diukur oleh Monitor Center for Prevention (MCP).
Prestasi ini diumumkan pada peluncuran indikator MCP tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lamongan, Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Penilaian IPKD yang dilakukan oleh KPK bertujuan untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Baca Juga: Bojonegoro Luncurkan Program Angkutan Pelajar Gratis, Wujudkan Pendidikan Tanpa Hambatan
Selain itu, penilaian ini juga berfungsi untuk membangun komitmen pencegahan korupsi baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penilaian ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang mengikuti acara secara virtual, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari realisasi delapan indikator MCP.
Baca Juga: Update Terbaru Korupsi Pertamina: Jaksa Agung Klaim Sedang ‘Bersih-bersih’ BUMN
"Alhamdulillah Lamongan mendapatkan peringkat satu pada penilaian IPKD. Pencapaian tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memaksimalkan penerapan indikator MCP," tutur Pak Yes, sapaan akrabnya.
Indikator MCP tahun 2025 mencakup berbagai aspek penting, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan pengelolaan data keuangan.
Pada tahun 2024, Kota Soto mencatatkan nilai MCP sebesar 95,1. Namun, Bupati Lamongan menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah tujuan utama.
Baca Juga: Pemantauan Bahan Pokok di Banyuwangi: Bupati Ipuk Pastikan Stok Stabil Menjelang Ramadan
Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lamongan perlu melakukan evaluasi terhadap beberapa aspek.
Aspek tersebut termasuk pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan APIP (penganggaran dan SDM).