Partisipasi ini menunjukkan semangat bersama dalam upaya mencegah tindak korupsi di instansi daerah.
Budianto menegaskan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus dimulai dari tingkat atas dan menjadi contoh bagi bawahannya.
"Upaya pemberantasan korupsi ada tiga. Pendidikan, pencegahan dan penindakan. Kami berharap kepala daerah ada upaya untuk memasukkan kurikulum yang berhubungan dengan anti korupsi sebagai upaya pencegahan," pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Sekedar Gerakan! Inilah Tren Velocity yang Bikin Artis K-Pop Melokal
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud di seluruh daerah. (gha)