Baca Juga: Grand Launching Hevic Coffee di Malang: Wali Kota Wahyu Hidayat Dukung Ekonomi Kreatif dan UMKM
Ari Murcono menegaskan bahwa Pemkab Lumajang kini tinggal menunggu hasil Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN untuk penetapan Nomor Induk PNS dan PPPK.
"Jadi secara teknis kita sudah siap, kita tinggal menunggu Pertek NIP dari BKN kemudian kita menerbitkan SK pengangkatannya," pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pengangkatan ASN di Kabupaten Lumajang dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Kesiapan Pemkab Lumajang dalam mengusulkan formasi CPNS dan PPPK menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Dampak dari pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, Kabupaten Lumajang bersiap untuk menyambut ASN baru yang akan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (gha)