WartaJatim.CO.ID - Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kali ini, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, meluncurkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Mojokerto, Program ini dilaksanakan dengan menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR) dari para pengembang perumahan di Kabupaten Mojokerto.
Salah satu rumah yang menjadi fokus rehabilitasi adalah kediaman Muslimin, seorang warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, mengungkapkan bahwa lebih dari 15 ribu rumah di Kabupaten Mojokerto teridentifikasi sebagai tidak layak huni.
Data tersebut diperoleh dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2).
Baca Juga: Dari Mager Jadi Produktif! Tips Mengatasi Rasa Malas Agar Tetap On Track
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Bupati berencana untuk terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui program rehabilitasi.
Program ini akan dilakukan dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, sekitar 15 ribu lebih rumah yang tidak layak huni, dan nanti akan dibantu renovasi dari Provinsi dan sebagian kita (Pemkab) yang melakukannya," ujar Gus Barra saat meresmikan rehabilitasi rumah di kediaman Muslimin pada Senin (24/3) siang.
Rehabilitasi rumah ini merupakan langkah konkret Pemkab Mojokerto untuk membantu warga kurang mampu agar dapat memiliki hunian yang layak.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para pengembang perumahan yang telah berkontribusi dalam program ini.
"Ini menjadi syarat untuk mewujudkan komitmen Pemkab bahwa kedepannya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto," tambahnya.