Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, memastikan bahwa program rehabilitasi ini akan dilaksanakan sesuai dengan standar pedoman Kementerian PUPR.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada pengembang perumahan dalam pelaksanaan program ini.
"Kami memberikan pendampingan mekanisme dan pendampingan pedoman bagi kawan-kawan pengembang, nantinya kami akan berupaya serupa, karena untuk tahun ini kami mensasar 94 rumah tidak layak huni karena dampak bencana dengan menggunakan dana alokasi khusus," tegas Rachmat. (gha)
Artikel Terkait
Bupati Mojokerto Tinjau Jembatan Putus di Dusun Sumber Kembar: Penanganan Cepat Sebelum Lebaran untuk Keamanan Masyarakat
Gus Barra Luncurkan Bimbingan Teknis Pasca Bencana dalam Program 100 Hari Kerja Bupati Mojokerto
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Hadiri HLM TPID Provinsi Jawa Timur untuk Kendalikan Harga Pangan Menjelang Idul Fitri
Menyambut Idul Fitri, Bupati Mojokerto Pimpin Apel Operasi Ketupat Semeru 2025 untuk Keamanan Mudik
Bupati Mojokerto Gus Barra Hadiri Pengajian dan Buka Puasa Bersama Masyarakat Desa Sukoanyar dalam Semangat Ramadhan 1446 H