jawa-timur

Dispendukcapil Banyuwangi Buka Layanan Adminduk Selama Libur Lebaran untuk Warga dan Pemudik

Kamis, 3 April 2025 | 10:52 WIB
Banyuwangi: Dispendukcapil Buka Layanan Adminduk untuk Pemudik Selama Libur Lebaran (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Selama libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap berkomitmen untuk memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Layanan ini disambut dengan antusias oleh warga setempat dan pemudik yang pulang kampung.

Salah satu pemudik, Ragil Ditya, yang tinggal di Bali, mengungkapkan rasa syukurnya atas layanan ini.

Baca Juga: Dampak Kontroversi Kim Soo-hyun: Gold Medalist Terpaksa Hentikan Kontrak, PHK Mungkin Terjadi!

"Sangat membantu. Ada sejumlah dokumen adminduk yang akan saya update, kebetulan tahu kalau pas libur hari raya masih buka, saya manfaatkan untuk mengurusnya," ujar Ragil, salah satu pemohon.

Bupati Ipuk Fiestiandani sebelumnya telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap melayani pemudik yang kembali ke Banyuwangi.

Instruksi tersebut termasuk perintah kepada Dispendukcapil untuk membuka layanan selama libur Lebaran.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Belanja Kebutuhan Lebaran?

"Kami ingin memberikan layanan optimal kepada warga Banyuwangi di rantau. Sambil mudik, mereka masih bisa mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat," kata Ipuk, Minggu (30/3/2025).

Memasuki hari ketiga pelayanan di hari libur ini, tercatat ratusan warga telah memanfaatkan layanan tersebut.

Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, menyatakan bahwa pada hari ketiga ini, total ada 109 warga yang telah menggunakan layanan ini.

Baca Juga: Ray Sahetapy Meninggal Dunia Setelah 2 Tahun Berjuang Melawan Stroke, Keluarga dan Dunia Hiburan Indonesia Berduka

Warga mengurus berbagai dokumen, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.

"Rata-rata setiap hari ada 30 pemohon. Yang paling banyak adalah pemohon KTP, baik KTP pemula maupun KTP update data," ujar Ustadi.

"Alhamdulillah semuanya bisa kita layani karena kita sudah mengantisipasi sejak awal dengan mengajukan penambahan blanko KTP ke provinsi," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini