Baca Juga: Terungkap! Modus Jahat Sulap Beras Medium Jadi Premium, Mentan Geram: “Rakyat Dirugikan!”
Pelayanan Dispendukcapil dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran, kecuali pada hari H lebaran, yaitu tanggal 31 Maret dan 1 April.
Selebihnya, pada 29-30 Maret dan 2-6 April, layanan tetap dibuka seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Selain itu, Dispendukcapil juga menyediakan layanan mobile dengan pengajuan melalui WhatsApp.
Bagi pemudik yang membutuhkan dokumen adminduk, mereka dapat menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900.
Baca Juga: Prabowo Apresiasi Peran Baznas! Zakat Rp41 Triliun Bisa Kurangi Ketimpangan & Bantu Palestina
"Kami menjamin permohonan via WA pun tetap kami layani, selama tidak ada perubahan data dan seluruh persyaratnya terpenuhi," tegasnya.
"Jadi, warga yang tidak bisa datang ke kantor, bisa mengirimkan permohonannya melalui WA ke nomor yang sudah kami bagikan," tutup Ustadi. (gha)
Artikel Terkait
Banyuwangi Siap Menjadi Destinasi Wisata Utama dengan Beragam Atraksi Menarik Selama Libur Lebaran 2025
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, Memantau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang untuk Pastikan Fasilitas Siap Menyambut Pemudik
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Ajak Warga NU Bersatu Membangun Daerah untuk Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia dan Menekan Angka Kemiskinan
Perayaan Hari Raya Idul Fitri: Perhutani KPH Banyuwangi Barat Bagikan Sembako kepada Mitra Perhutani dengan Dukungan Wakil Bupati
Dispendukcapil Banyuwangi Siapkan Layanan Adminduk untuk Pemudik Selama Libur Lebaran 2025