WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sampang kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada tahun 2025, Pemkab Sampang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Sampang, Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Kabupaten Sampang.
Selain itu, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Sampang, Sudarmanta, serta Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo.
Kepala BPPKAD Sampang, Hj. Hurun Ien, juga hadir dalam penyerahan hasil LHP LKPD yang mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Dalam keterangannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sampang.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi semua perangkat daerah yang berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
"Alhamdulillah, opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang selalu berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sampang," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Sampang untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan komitmen untuk menjalankan rekomendasi BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.