WartaJatim.CO.ID - Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangkalan mulai melaksanakan sosialisasi program Koperasi Merah Putih kepada masyarakat.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang prosedur pendirian koperasi hingga manfaat yang bisa diperoleh dari pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Ahmad Sidiq, menyampaikan bahwa pada tahap awal, setiap kecamatan akan diwakili oleh dua desa dalam sosialisasi ini.
Untuk Kecamatan Burneh, sosialisasi telah dilakukan di Desa Perreng dan Desa Arok sebagai desa perwakilan.
"Tiap kecamatan diwakili dua desa. Kami sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Burneh, dengan desa perwakilan Desa Perreng dan Desa Arok," ujar Ahmad Sidiq.
Ahmad Sidiq menambahkan bahwa koperasi yang nantinya dibentuk harus berbadan hukum agar memiliki kekuatan dan legalitas yang jelas.
Untuk wilayah Madura, notaris Muhammad telah ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab menangani proses legalitas koperasi.
Namun, pihaknya masih menunggu daftar notaris lain yang akan bergabung dalam proses ini. "Di luar dua perwakilan desa itu, kalau ada desa lain yang ingin membentuk koperasi, tetap dipersilakan," tambahnya.
Selain dua desa perwakilan, desa lain yang berminat membentuk koperasi juga dipersilakan untuk ikut serta dalam program ini.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Aura Cinta: Dia Bukan Remaja Lagi, Sudah Kategori Dewasa
Sebagai langkah awal penguatan gerakan koperasi di tingkat desa, peluncuran resmi Koperasi Merah Putih dijadwalkan akan dilakukan secara serentak pada bulan Juli mendatang.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap koperasi di desa-desa dapat tumbuh lebih kuat dan menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. (gha)