• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Bangkalan Kembali Raih Predikat WTP Kedelapan Kali, Tanda Keberhasilan Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 21 April 2025 | 07:05 WIB
Pemkab Bangkalan Raih Predikat WTP ke-8 Kali Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Terbaik (Foto: bangkalankab.go.id)
Pemkab Bangkalan Raih Predikat WTP ke-8 Kali Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Terbaik (Foto: bangkalankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 17 April 2025.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Keberhasilan ini menandai pencapaian kedelapan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Bangkalan.

Baca Juga: Anggota DPRD Malang Rendra Masdrajad Safaat Soroti Keamanan Wisata Usai Insiden Jatim Park 1

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berhasil mempertahankan prestasi tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur.

Penyerahan penghargaan dilakukan di kantor BPK Jatim, Surabaya pada Kamis (17/4/2025).

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut didampingi oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Puguh Wiji Pamungkas DPRD Jatim Dorong Pembangunan Masjid di Wajak, Beri Donasi Lewat Puguh Foundation

Dalam kesempatan itu, Bupati Lukman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah.

“Alhamdulillah, kita kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah yang ke-delapan kalinya secara berturut-turut untuk Kabupaten Bangkalan,” ujar Lukman Hakim.

Lebih lanjut, Bupati Lukman menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Kisah Pilu Eks Pemain Sirkus Taman Safari: Dipekerjakan Sejak Kecil, Tak Tahu Siapa Orang Tuanya

Ia berharap agar seluruh satuan perangkat daerah tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya harap seluruh satuan perangkat daerah tetap bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK yang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun secara wajar sesuai prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku tanpa adanya pengecualian atau temuan signifikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X