Kapuslitdatin BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya amanat hukum, tetapi juga bukti kehadiran negara dalam memberantas narkoba.
“Pemusnahan barang bukti bukan hanya amanat hukum, tetapi juga membuktikan bahwa negara hadir untuk memberantas narkoba. Ini komitmen kita untuk melindungi masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin di Sampang. “Kami haturkan terima kasih atas sinergi dan dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi mewujudkan Sampang Bersinar — bersih dari narkoba,” tutup Brigjen Sulistyo.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Malang Raih Empat Penghargaan Bergengsi TOP BUMD Awards 2025 di Jakarta
Acara diakhiri dengan deklarasi anti narkoba yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai simbol tekad bersama mewujudkan Kabupaten Sampang yang bersih dari narkoba. (gha)