WartaJatim.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menggelar rapat paripurna pada Jumat, 18 Juli 2025, untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bondowoso periode 2025-2029.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bondowoso, Rapat tersebut dilaksanakan di Graha Paripurna gedung DPRD Kabupaten Bondowoso dan dihadiri oleh para anggota DPRD, pejabat OPD, serta FORKOPIMDA.
Penandatanganan sebagai bentuk persetujuan dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid M.Ag bersama Ketua DPRD H. Achmad Dhafir dan para Wakil Ketua DPRD.
Bupati Abdul Hamid menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah berjalan secara simultan dan terintegrasi dengan penyusunan Rencana Strategis perangkat daerah.
Hal ini bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan dari periode sebelumnya agar berjalan selaras dan efektif.
Fokus utama RPJMD adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, serta pelayanan publik yang lebih baik.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Legislator Rendra MS untuk Atlet Kota Malang Usai Porprov: Bukan Soal Medali
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, "Seluruh tahapan penyusunan RPJMD telah dilaksanakan secara simultan dan terintegrasi dengan penyusunan Rencana Strategis perangkat daerah,"
"Prioritas utama kami adalah aspek geografi, demografi, kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan publik,"
"Saya sampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran pemerintah yang telah membahas dan menyepakati raperda ini."
Baca Juga: Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026, KBRI Tokyo Beri Tanggapan
Persetujuan ini menjadi dasar strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Bondowoso selama lima tahun ke depan.
Bupati berharap agar tahapan evaluasi yang akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur terhadap raperda RPJMD dapat berjalan lancar dan efektif.