jawa-timur

Pemkab Gresik Berikan Penghargaan Kenaikan Pangkat untuk 154 ASN Dorong Kompetensi dan Pelayanan Publik

Kamis, 18 September 2025 | 15:12 WIB
Kenaikan Pangkat 154 PNS Gresik Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Inovasi ASN (Foto: gresikkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Sebanyak 154 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat untuk periode 1 Oktober 2025.

Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan kinerja para ASN, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kompetensi dan pelayanan publik.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Gresik, Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Mandala Bakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Selasa (17/9/2025).

Baca Juga: Ribuan Palang Merah Remaja Ramaikan Gresik dalam Jumbara PMI Jatim 2025 Bersama Pemerintah

Proses ini dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S Utomo, didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Pengangkatan BKPSDM, dr. Nur Syamsi.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro, menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak, melainkan bentuk apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan ASN.

"Selamat kepada seluruh penerima kenaikan pangkat. Ini adalah bentuk terima kasih pemerintah, saya berharap agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi ASN untuk terus meningkatkan kompetensi," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Bangkalan Tekankan Pentingnya Sinergi Pascasarjana UTM dan Pemda untuk Bangun SDM Unggul

Agung Endro mendorong para ASN untuk terus mengembangkan ilmu, termasuk melalui pendidikan yang lebih tinggi, agar pelayanan publik dapat semakin optimal.

Menurutnya, perkembangan zaman menuntut ASN untuk bekerja lebih cepat dan responsif dalam melayani masyarakat.

Senada dengan Kepala BKPSDM, Kepala Bidang Mutasi dan Pengangkatan BKPSDM, dr. Nur Syamsi, mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga mencerminkan tanggung jawab moral seorang ASN.

Baca Juga: Vanenburg Tantang Pemain Naturalisasi Garuda Muda U-23 Buktikan Kualitas di Kualifikasi Piala Asia 2026

"Kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian di masing-masing OPD. Jabatan dan kepangkatan mencerminkan tanggung jawab yang kita emban," ungkapnya.

Dari total 154 penerima SK, 45 merupakan PNS struktural dan 109 PNS fungsional.

Halaman:

Tags

Terkini