WartaJatim.CO.ID - Sebanyak 154 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat untuk periode 1 Oktober 2025.
Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan kinerja para ASN, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kompetensi dan pelayanan publik.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Gresik, Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Mandala Bakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Selasa (17/9/2025).
Baca Juga: Ribuan Palang Merah Remaja Ramaikan Gresik dalam Jumbara PMI Jatim 2025 Bersama Pemerintah
Proses ini dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S Utomo, didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Pengangkatan BKPSDM, dr. Nur Syamsi.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro, menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak, melainkan bentuk apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan ASN.
"Selamat kepada seluruh penerima kenaikan pangkat. Ini adalah bentuk terima kasih pemerintah, saya berharap agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi ASN untuk terus meningkatkan kompetensi," ujarnya.
Agung Endro mendorong para ASN untuk terus mengembangkan ilmu, termasuk melalui pendidikan yang lebih tinggi, agar pelayanan publik dapat semakin optimal.
Menurutnya, perkembangan zaman menuntut ASN untuk bekerja lebih cepat dan responsif dalam melayani masyarakat.
Senada dengan Kepala BKPSDM, Kepala Bidang Mutasi dan Pengangkatan BKPSDM, dr. Nur Syamsi, mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga mencerminkan tanggung jawab moral seorang ASN.
"Kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian di masing-masing OPD. Jabatan dan kepangkatan mencerminkan tanggung jawab yang kita emban," ungkapnya.
Dari total 154 penerima SK, 45 merupakan PNS struktural dan 109 PNS fungsional.
Artikel Terkait
Pemkab Gresik Berikan Insentif Rp550 Juta untuk 1.100 Huffadz sebagai Dukungan Syiar Al-Qur’an
Pemkab Gresik Luncurkan Program Sekolah Rakyat Berasrama untuk Pendidikan Berkualitas Keluarga Prasejahtera
Kolaborasi Pemkab Gresik dan Habitat For Humanity Luncurkan Program Home Equal 2025-2026 untuk Renovasi Rumah dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Campure
Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak PBB dan BPHTB Hingga 80 Persen Sebagai Kado HUT RI ke-80 untuk Masyarakat dan Veteran
Pemkab Gresik Gelontorkan Rp24,7 Miliar untuk Penataan Permukiman Kumuh Desa Campurejo Panceng