jawa-timur

Badan Gizi Nasional Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi, Tegaskan Pentingnya Standar Gizi dan Higienitas di Setiap SPPG

Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:43 WIB
Badan Gizi Nasional Evaluasi Dapur SPPG Banyuwangi, Bupati Ipuk Pastikan MBG Berjalan Aman dan Sesuai SOP (Foto: banyuwangikab.go.id)

“Standar higienitas dan keamanan ini wajib diterapkan di semua SPPG. Baik dari bahan baku, proses produksi, pendistribusian, hingga penyimpanannya,” tegasnya.

Baca Juga: ICCF 2025 di Malang Raya Angkat Tema Nusantaraya, Wujudkan Malang City of Media Art Menuju Jawa Timur sebagai Provinsi Kreatif

Menurut Deputi Dadang, keempat standar tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan seluruh dapur SPPG memberikan pelayanan gizi yang sehat, aman, dan sesuai pedoman nasional.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam membantu pengelola dapur agar mampu memenuhi seluruh persyaratan, termasuk mendapatkan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Selain memperbaiki kualitas gizi masyarakat, program Makan Bergizi Gratis juga dinilai memiliki multiplier effect terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Rutan Salemba, Peluang Bebas Kini Sirna

Deputi Dadang menuturkan, program ini tidak hanya menumbuhkan kesadaran pentingnya gizi seimbang, tetapi juga membuka peluang kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Di Kabupaten Banyuwangi sendiri, saat ini terdapat 38 dapur SPPG yang melayani 111.805 penerima manfaat dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga pondok pesantren.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan BGN untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan lancar dan sesuai pedoman.

Baca Juga: Patrick Kluivert di Ujung Tanduk: Suara Publik Menggema, Nasib Pelatih Garuda Menanti Keputusan PSSI

Ia menegaskan, pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai langkah untuk menjamin keamanan pangan, salah satunya dengan menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan bagi pengelola SPPG.

“Kami juga memerintahkan puskesmas untuk melakukan pendampingan dalam pengelolaan MBG, melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan sampel makanan di laboratorium, serta penerbitan Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) bagi SPPG yang telah memenuhi standar,” ungkap Bupati Ipuk.

Bupati Ipuk menjelaskan, hingga saat ini sudah terdapat 448 petugas penjamah makanan yang mengikuti pelatihan keamanan pangan.

Baca Juga: DPR Sentil Menkeu Purbaya: Fokus ke Ekonomi, Kurangi Komentar soal Kementerian Lain

Selain itu, 11 SPPG di Banyuwangi telah berhasil mendapatkan sertifikat SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini