WartaJatim.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan peninjauan ke Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar gizi dan kebersihan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (16/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendra Yudha dan diterima oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meninjau efektivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat dan pelajar di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungannya, Deputi Dadang Hendra Yudha menjelaskan bahwa BGN hadir di Banyuwangi untuk melihat secara langsung bagaimana dapur-dapur SPPG beroperasi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis.
“Kesini untuk melihat langsung dapur-dapur yang sudah melakukan operasional. Apakah sudah sesuai dengan standar operasional BGN atau belum. Kalaupun ada kekurangan, kita koreksi dan lakukan perbaikan sesuai SOP-nya. Tujuannya agar supaya outcomenya sama, yakni dapur memberikan makanan sesuai standar gizi yang sudah ditentukan,” kata Deputi Dadang.
Deputi Dadang menambahkan, terdapat empat standar utama yang wajib dipenuhi oleh setiap dapur SPPG agar pelayanan gizi berjalan optimal.
Standar pertama adalah Kecukupan Kalori, yaitu memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan asupan energi sesuai kebutuhan tubuh.
Standar kedua adalah Komposisi Kandungan Gizi, yang mengatur keseimbangan antara karbohidrat, protein hewani maupun nabati, serta serat yang terkandung dalam makanan.
“Jumlah kebutuhan kalori dan kebutuhan gizi berbeda-beda antara anak SD, SMP, SMA juga untuk ibu hamil dan menyusui. Semuanya harus diukur dan dipastikan sesuai oleh ahli gizi yang bertugas di SPPG,” ujar Deputi Dadang.
Ia melanjutkan, standar ketiga yang harus diterapkan adalah Standar Higienitas, yaitu menjaga kebersihan dalam seluruh proses penyajian makanan.
Sementara standar keempat yakni Standar Keamanan, yang meliputi keamanan bahan baku, proses produksi, pendistribusian hingga penyimpanan makanan.
Artikel Terkait
Pemkab Banyuwangi Latih 150 Pengelola MBG Tingkatkan Keamanan Pangan untuk Jamin Makanan Aman Bagi Siswa
Pemkab Banyuwangi Bangun TPS 3R Karetan Purwoharjo untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Sirkular Berbasis Program Banyuwangi Hijau
Ribuan Penari Gandrung dari Dalam dan Luar Banyuwangi Siap Tampilkan Pesona Budaya di Gandrung Sewu 2025
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Perkuat Restorative Justice Bersama Kejati Jatim
Bupati Ipuk Fiestiandani Pimpin Upacara Hari Jadi ke-80 Jawa Timur di Banyuwangi, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Daerah