WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya modus penipuan baru.
Modus penipuan tersebut mencatut nama Wakil Bupati Mojokerto, dr. M. Rizal Octavian, terkait penawaran penjualan sepeda lipat merek Brompton tipe M6L.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Mojokerto, Oknum pelaku menawarkan sepeda Brompton dengan berbagai alasan yang dibuat-buat agar terlihat meyakinkan.
Baca Juga: IFG Corporate University Raih Akreditasi Internasional EFMD CLIP
Pelaku mengklaim bahwa sepeda yang ditawarkan memiliki harga murah di bawah harga pasaran.
Untuk memperdaya korban, oknum penipu menyebut bahwa penawaran itu berasal dari hasil lelang resmi.
Selain itu, pelaku juga berdalih bahwa sepeda tersebut merupakan alokasi khusus bagi pejabat daerah.
Baca Juga: Masalah Ekonomi Dominasi Konseling Keluarga, Psikolog Beberkan Faktanya
Pelaku kemudian menghubungi calon korban melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Tidak hanya lewat WhatsApp, penawaran palsu juga dilakukan melalui akun media sosial yang dibuat menyerupai akun resmi.
Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengaku bahwa transaksi jual beli difasilitasi langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto.
Baca Juga: Usai Salurkan Rp10 Miliar Donasi, Ferry Irwandi Tekankan Tanggung Jawab Kaum Terdidik
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa praktik tersebut sama sekali tidak benar.
“Wakil Bupati Mojokerto tidak pernah melakukan atau terlibat dalam jual beli sepeda Brompton maupun barang mewah lainnya.”