jawa-timur

1.233 PPPK Paruh Waktu di Kota Batu Resmi Terima SK, Dorong Profesionalisme ASN

Kamis, 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
1.233 PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi ASN di Kota Batu, Wali Kota Apresiasi Dedikasi Pegawai (Foto: batukota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 pegawai.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Batu, Acara penyerahan SK berlangsung di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (16/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan disaksikan oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.

Baca Juga: Banjir Karangligar Karawang Rendam Rumah Panggung KDM hingga Atap, Sekolah dan Masjid Ikut Tenggelam

Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana, menyampaikan bahwa penerima SK kini resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menekankan, seluruh PPPK Paruh Waktu harus mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan terkait ASN.

“Dengan diterimanya SK ini, Bapak dan Ibu resmi berstatus ASN. Konsekuensinya adalah terikat dengan seluruh aturan ASN, termasuk dalam bersikap di ruang publik maupun media sosial,” tegas Soni Sultana.

Baca Juga: BYD Di-Space Zhengzhou Hadir sebagai Museum Sains NEV Pertama di Tiongkok, Tawarkan Edukasi dan Pengalaman Imersif

Soni menjelaskan bahwa profesionalisme ASN tidak diukur dari lama jam kerja, tetapi dari tanggung jawab, disiplin, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masa perjanjian kerja setiap pegawai akan sangat tergantung pada evaluasi kinerja yang dilakukan oleh instansi terkait.

“Jika kinerjanya baik, disiplin, dan menunjukkan etos kerja yang tinggi, tentu akan menjadi pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja ke depan,” ujar Soni.

Baca Juga: Hampir Dua Bulan Pascabanjir, Warga Aceh Tamiang Kini Harus Berjuang Hadapi Debu Tebal yang Ancam Kesehatan

Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

Ia menyebut penyerahan SK ini sebagai langkah strategis untuk menata tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini