“Terbitnya SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan menata pemerintahan yang lebih baik. Pengabdian panjenengan semua sesungguhnya adalah untuk masyarakat Kota Batu,” jelas Nurochman.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1x24 Jam di Polres Kudus hingga Dini Hari
Nurochman menegaskan bahwa penerimaan SK harus menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas dalam bekerja.
“Jangan sampai setelah menerima SK justru menjadi santai atau menurun kinerjanya. Justru harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Penyerahan SK ini diharapkan memperkuat sumber daya manusia aparatur di Pemkot Batu.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, penguatan SDM ASN juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batu. (gha)
Artikel Terkait
Junrejo Tempo Doeloe Meriahkan HUT ke-24 Kota Batu dengan Budaya, Kuliner, dan UMKM Lokal
Menjelang Seperempat Abad, Kota Batu Teguhkan Jati Diri “Kota Bernuansa Desa” Lewat Sarasehan Refleksi Lintas Generasi
Pemerintah Kota Batu dan Yayasan Al Hikmah Sepakati Pemulihan Sumber Air dan Fasilitas Umum Desa Giripurno
Kota Batu Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Tahun Baru 2026 dan Refleksi Pembangunan
Wakil Bupati Malang Hadiri Haul Para Masyayih dan Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Agung An-Nur Kota Batu