WartaJatim.CO.ID - Di tengah gemuruh sorak-sorai perayaan kelulusan, ada suara yang mulai terdengar: suara keprihatinan dari orang tua yang merasa tertekan oleh biaya wisuda yang terus membengkak.
Momen wisuda, yang seharusnya menjadi puncak kebahagiaan, kini sering kali berubah menjadi beban finansial yang berat.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan larangan wisuda di tingkat SMA dan SMK.
Baca Juga: Biaya Wisuda Sekolah TK hingga SMA yang Menguras Dompet: Perayaan atau Pamer?
Kebijakan ini bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga sebuah upaya untuk mengembalikan esensi pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap anak tanpa dibebani oleh biaya yang tidak perlu.
Mengapa Larangan Wisuda Diterapkan?
Larangan wisuda di SMA dan SMK diterapkan untuk mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh orang tua.
Banyak sekolah yang sebelumnya mengadakan acara wisuda dengan biaya yang sangat tinggi, mulai dari sewa tempat, kostum toga, hingga biaya acara yang tidak sedikit.
Hal ini sering kali membuat orang tua merasa tertekan, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Baca Juga: Fenomena Wisuda TK hingga SMA: Apakah Layak Dirayakan atau Cukup Jadi Tradisi?
Dengan adanya larangan ini, diharapkan sekolah dapat lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan siswa tanpa harus membebani orang tua dengan biaya yang tidak perlu.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan larangan wisuda di tingkat SMA dan SMK.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa kelulusan harus menjadi momen bahagia bagi siswa tanpa memberatkan pihak manapun.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Magetan Luncurkan Sekolah Ramah Anak untuk Perlindungan dan Partisipasi Anak
"Kami ingin memastikan kelulusan dapat dirayakan dengan cara yang sederhana, bermakna, dan tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan," ujarnya.